Saat itu tersangka Agun merupakan orang pertama yang menyodomi korban. Setelah itu barulah tersangka Awan yang mengerjai korban.
Pada penyidik, Agun dan Awan mengaku hanya satu kali melakukan kekerasan seksual pada korban yakni pada 5 Maret 2014 pukul 11.00 WIB di toilet JIS.
"AG yang duluan mengerjai korban, AN yang memegangi. Mereka bergantian, setelah selesai AG berpesan pada korban jangan bilang pada siapa-siapa. Kejadian itu berlangsung selama 10-15 menit," ujar Rikwanto.
"Korban ke toilet seorang diri, dimana jarak kelas dengan toilet
cukup jauh yakni melewati lorong sekitar 25 meter," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (23/4/2014) di Mapolda Metro
Jaya.
Sewaktu korban masuk ke toilet, sudah ada tersangka Agun dan Awan. Korban lalu buang air kecil dan Awan keluar toilet sedangkan Agun masih di dalam toilet.
terimakasih sudah membaca para pelaku sodomi di jis
Sewaktu korban masuk ke toilet, sudah ada tersangka Agun dan Awan. Korban lalu buang air kecil dan Awan keluar toilet sedangkan Agun masih di dalam toilet.
terimakasih sudah membaca para pelaku sodomi di jis